Rekam jejak
StrukturisasiPeninjauan dan Strukturisasi Sewa Real Estate di Indonesia
Investor Jerman bersiap menyewa bungalow di Bali berdasarkan MoU dan diminta uang muka 10% sebelum notarisasi. Transaksi disusun ulang — risiko pembayaran berkurang, klausul perlindungan yang hilang ditambahkan.
Konteks
Seorang investor Jerman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan agen properti lokal mengenai sewa bungalow di Bali.
Sebelum janji temu notaris yang dijadwalkan, investor diminta menyetorkan uang muka 10% dan mencari peninjauan independen atas transaksi dan dokumentasi yang mendasarinya.
Peran
Memberikan saran kepada klien tentang aspek kontraktual, struktural dan prosedural transaksi sebelum pelaksanaan.
Lingkup Pekerjaan
Peninjauan MoU dan identifikasi risiko keberlakuan
Penilaian struktur pembayaran dan risiko yang terkait
Rekomendasi pengamanan uang muka melalui perantara terpercaya
Panduan tentang notarisasi yang tepat untuk perjanjian
Identifikasi celah dalam kerangka kontraktual
Pendampingan dalam negosiasi perubahan dengan mitra
Isu Utama yang Diidentifikasi
MoU disusun hanya dalam bahasa Inggris, menimbulkan kekhawatiran keberlakuan menurut hukum Indonesia
Struktur pembayaran yang diusulkan membuat klien terpapar risiko yang tidak perlu
Mitra awalnya berniat melanjutkan tanpa notarisasi penuh
Rancangan perjanjian tidak memuat ketentuan penting mengenai tanggung jawab, perpanjangan sewa dan hak akses
Tidak ada inventaris aset yang dicantumkan
Hasil
Struktur transaksi disesuaikan untuk mengurangi risiko pembayaran, termasuk penggunaan perantara terpercaya untuk uang muka. Para pihak sepakat melanjutkan dengan notarisasi yang tepat. Perlindungan kontraktual tambahan dimasukkan — termasuk ketentuan tentang tanggung jawab, syarat sewa, akses dan dokumentasi aset. Hasilnya adalah kerangka kontraktual yang jauh lebih baik dan seimbang sebelum pelaksanaan.
Semua mandat dianonimkan. Tidak ada nama klien, lokasi pasti, atau detail sensitif yang diungkap. Referensi tersedia atas permintaan, dengan persetujuan klien terkait sebelumnya.
Hasil yang diuraikan menggambarkan apa yang terjadi dalam mandat masa lalu. Hasil tersebut tidak memprediksi hasil masa depan dan tidak boleh dibaca sebagai jaminan.
← Semua mandat